Anggota DPRD Jawa Timur Dukung Kebijakan Pemberlakuan Jam Malam Anak oleh Wali Kota Surabaya

Reporter : AYO Jatim
Hj. Lilik Hendarwati, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim/Anggota DPRD Jatim Dapil Kota Surabaya. foto: ist/ayojatim.

SURABAYA - Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Kota Surabaya, Lilik Hendarwati mendukung pemberlakuan jam malam anak di Kota Surabaya. Aturan pembatasan jam malam bagi anak resmi diberlakukan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mulai 20 Juni 2025.

Lilik mengatakan, ia sebagai wakil rakyat dan seorang ibu, menyambut baik kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang mengatur pembatasan aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari.

Baca juga: Hotel Twin Tower Tidak Sediakan Room Karaoke

Aturan itu bagus untuk menekan potensi pengaruh buruk pada anak. Dalam aturan itu aktifitas anak di luar rumah dibatasi mulai pukul 22.00 - 04.00 WIB.

Ini adalah bentuk kepedulian bersama terhadap tumbuh kembang generasi muda yang harus kita jaga, baik secara fisik, mental, maupun moral, kata Lilik, Ahad 22/6/2025.

Namun, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini memberi beberapa catatan penting agar kebijakan jam malam anak ini benar-benar berpihak pada masa depan anak-anak kita.

Catatan pertama adalah, perlu sosialisasi humanis dan edukatif. Menurutnya, masyarakat, terutama orang tua, perlu diajak memahami urgensi kebijakan ini. Bukan dengan pendekatan represif, tapi melalui edukasi yang menyentuh kesadaran.

Catatan kedua, pentingnya fasilitas alternatif siang hari. Jika malam dibatasi, maka pemerintah perlu memastikan adanya ruang-ruang publik yang sehat dan aman bagi anak-anak untuk beraktivitas di siang hari. Misalnya: taman edukatif, rumah belajar RW, atau sanggar kreativitas anak.

Baca juga: Warga Medokan Ayu Jalan Sehat Dilepas Walikota Surabaya

Catatan ketiga, pemberdayaan peran keluarga dan lingkungan. Lilik menilai, jam malam bukan hanya soal jam, tapi tentang pola asuh dan ekosistem sosial. Karena itu, pemerintah perlu menggandeng tokoh masyarakat, RT/RW, hingga komunitas ibu-ibu untuk membangun ekosistem pengawasan yang penuh kasih dan tidak diskriminatif.

Catatan keempat, tetap perhatikan anak-anak pekerja dan anak jalanan. Ia mengingatkan, tidak semua anak bisa pulang cepat karena kondisi sosial-ekonomi. Maka, pendekatan kebijakan harus tetap inklusif dan melibatkan Dinas Sosial agar tidak ada anak yang malah terpinggirkan oleh regulasi ini.

Saya sangat mendukung upaya menjaga anak-anak kita dari potensi bahaya di malam hari, tapi kebijakan ini harus diikuti dengan komitmen untuk membangun Surabaya yang lebih ramah anak. Kita lindungi bukan hanya dari luar, tapi juga kita bangun dari dalam lewat cinta, pendidikan, dan keadilan sosial, tegasnya.

Baca juga: Warga Tambak Medokan Ayu 3A Lengkapi Sarpras Kampung

lilik mengungkapkan, ia telah menanyakan sejumlah konstituennya tentang aturan pembatasan aktifitas anak di luar rumah pada malam hari. Semuanya mendukung , tidak ada yang menolak.

Artinya masyarakat menilai ini kebijakkan yang pas untuk saat ini untuk menghindarkan anak-anak dari bahaya keluar malam yang tidak jelas, dan pengaruh buruk yang sulit diawasi oleh orang tua.

Menurut saya sanksinya sudah tepat, berbasis kasih sayang, edukasi, dan tanggung jawab bersama antara orangtua dan lingkungan. Karena itu tidak perlu penanganan berbasis sekolah barak seperti di Jawa Barat, pungkas putri tentara ini.

Editor : Redaksi

Catatan Pak RW
Berita Populer
Berita Terbaru