Pembinaan Satgas Kwmpung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di Kecamatan Tegalsari

banner 728x90

pakrw.com - Sesuai Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencogahan Dan Memutus Mata Rantal Penyebaran Covid-19 Di Kota Surabaya. Terhitung mulai hari ini Senin (18/01/2021) sejumlah RW se Kota Surabaya mengikuti pembinaan Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo.

Pembinaan ini diikuti oleh 2 (dua) orang perwakilan dari masing-masing Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, seperti yang tertulis dalam surat undangan Badang Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya Nomor: 443/1251/436.8.4/2021.

Menurut seorang Ketua RW yang merupakan perwakilan dari salah satu Kampung Tangguh di kawasan Surabaya Utara, bahwa yang memperoleh undangan untuk mengikuti pembinaan ini adalah khusus RW yang masih menerapkan Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo.

Baca Juga: Aktifkan Kembali Kampung Tangguh Surabaya, Whisnu Janjikan Dana Hibah Cair Minggu Ini

Pelaksanaan Pembinaan hari ini Senin (18/01/2021) adalah yang pertama dari rangkaian pembinaan yang rencananya akan dilaksankan bertahap hingga beberapa hari kedepan.

Pembinaan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tegalsari ini juga dihadiri oleh Kapolrestabes Surabaya, Kepala Baksebang Kota Surabaya.

Dalam sambutannya Kepala Bakesbang Kota Surabaya Kepala Bakesbang memohon kepada ketua Satgas Kampung Tangguh mengaktifkan kembali Kampung Tangguh secara Natural, tidak Formalitas (sekedar laporan kecamatan, kelurahan, dll). diaktifkan sebagaimana siskamling.

banner 300x250

Berita Terkait